KEPEMILIKAN MEDIA

BAB 1
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
           
Di era modern ,manusia semakin hari tidak dapat menyeimbangkan sesuatu yang diterima nya negative atau positif ,termasuk dalam mencari informasi . dalam kegiatan sehari hari manusia pasti telah menggandeng dengan adanya media ,media dijadikan sebagai acuan ,atau tiruan yang dapat merubah sifat dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari – hari .
Manusia lebih cenderung diatur oleh sebuah media  , media mendominasi kepada perubahan sikap manusia saat ini . manusia tidak bisa menentukan piihan nya melainkan manusia lebih menjadi objek dari sebuah pilihan yang ditetapkan oleh media itu sendiri . media mengendalikan kehidupan manusia .
Ketika media itu dikuasai oleh pihak swasta tayangan atau informasi yang disajikan kepada masyarakat cenderung tidak bermutu dan keluar dari etika ,nilai nilai yang berlaku .
sehingga tidak begitu menjamin bahwa tayangan menjadi tidak bermanfaat melainkan sudah keluar dari kaidah penyiaran yang sudah ditetapkan .
pemodal masih berlomba – lomba untuk mendapatkan kepemilikan dari instansi media yang ada . ketika sudah jatuh di tangan swasta cenderung apa yang ditayangkan atau diinformasikan akan menjadi sepihak dari tangan kapital .
hal ini tentu menjadi kegelisahan bagi calon jurnalis ataupun orang yang bekerja di dalam nya karena sudah diberi bekal dan dicekoki dengan hal-hal yang dirasa sangat jauh dari media yang ideal . mau tidak mau harus menerima kenyataan dan menurutinya karena sudah dikuasai oleh pemilik modal .sehingga tidak memberi arti dan dampak yang besar bagi nasib bangsa melainkan hanya peduli untuk mempertebal pagar tembok rumah nya sendiri .
dilain sisi ,ketika media lolos dari pemilik modal , media lebih sangat mudah di tangani oleh pemerintahan yang ada ,dan itu bukan menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh tangan pemilik modal ,tetap sama tangan oleh satu pihak , bisa dikatakan pemerintah hanya fokus dengan kebutuhan mereka yang berguna untuk menyejahterakan rakyat atau fokus dengan perbaikan Indonesia yang lebih baik ,tetapi tidak menutup kemungkinan media yang ditangani oleh pemerintahan itu menjadi otoriter dan mementingkan kemauan pemerintahan itu sendiri . mau tidak mau masyarakat juga harus menuruti apa yang dikatakan pemerintah , ketika masyarakat bersikeras menjadi oposisi pemerintahan , memberi kritik  atau berpendapat langsung mengenai Negara lebih diacuhkan ,karena pemerintahan berpikir itu semua akan merusak pemerintahan yang ada bahkan dapat merusak jabatan mereka disaat itu .
masyarakat ini lebih mudah dibodohi oleh pihak media . mau tidak mau mereka harus menerimanya , mereka tidak bisa memilih karena mereka bisa dikatakan sebagian dari sistem ,sistem dari media yang mengurung manusia sehingga apa yang dikatakan media ,itu adalah apa yang dituruti oleh masyarakat . mau tidak mau mereka harus mangikutinya .
kekeliruan yang sangat abadi yang sering menjadi kebiasaan para penanam modal media , seperti sifat materialistis , padahal bahwa penyangga pers ada tiga yaitu profesionalisme , idealism ,dan komersialisme . dan kaum kapital sekarang lebih mengedepankan komersialisme .
dan apa yang dirasa ketika media di tangan pemerintah , bisa juga menjadi monopoli yang dapat merugikan rakyat nya ,dan cenderung akan menolak ketika masyarakat mengkritik pemerintahan dan akan bisa menghilangkan nilai demokrasi yang berlaku di Negara Indonesia saat ini .
media yang ideal akan menjamin hak setiap pendapat masyarakat , sehingga media menjadi tumpuan masyarakat dalam mencari informasi yang dibutuhkan dan menjamin masyarakat yang demokratis .

Rumusan masalah
·         Bagaimana media sekarang sudah dikuasai oleh sekelompok orang ?
·         Apa dampak yang ditimbulkan ketika media ditangan swasta atau pemerintah ?
·         Apa solusi jika media memberitakan secara sepihak dari tangan si pemilik na ?




Tujuan penulisan
·         Mengetahui bagaimana media sekarang sudah dikkuasa .
·         Dapat mengerti efek yang ditimbulkan dari media yang ditangan swasta atau pemerintah .
·         Mengetahui solusi apa saja terhadap permasalahan kepemilikan media .


























BAB 2
PENDAHULUAN
A.     Pembahasan
Ketika zaman orde baru ,hampir semua media di Indonesia ditangani dan dikuasai oleh pemerintah ,sehingga tiddak menciptakan masyarak;at yang berdemokrastis .semua kpentingan media di tangan pemerintah ,masyarakat tidak boleh mengkritik atau melawan pemerintahan yang ada disaat itu .
Akhirnya pada tahun 1998 , gerakan reformasi mahasiswa melakukan demonstrasi besar besaran di gedung MPR ,agenda terobosan mahasiswa salah satunya adalah kebebasan pers ,disaat itu lah rezim soeharto arde baru tandas ,dan akhirnya tahun demi tahun berjalan media sudah lepas dari tangan pemerintahan .
Di zaman sekarang media sudah tidak mendapat tantangan menghadapi rezim pemerintahan , melainkan lebh disibukkan menghadapi pemilik modal yang berlomba lomba ingin mendapatkan nama pemilik di media tersebut.
Fungsi media adalah sebagai fungsi pendidikan ,fungsi kontrol sosial ,fungsi hiburan dan fungsi  -Ketika media sudah di ambil alih dengan pemerintah ,jelas banyak kekeliruan dalam fungsi media tersebut  , cenderung secara sepihak dan tidak menyangkut kepentingan masyarakat .
Begitu pula ketika media sudah hilang dari jeratan pemerintah , bukan menjamin media menjadi bebas dan independen , yang dihadapi selanjutnya adalah tawaran dari pamilik modal untuk memilikinya .
Masyarakat menginginkan akan media yang ideal  yaitu media yang benar benar menjamin kepentingan hak masyarakat serta dapat memberi nilai nilai positif terhadap khalayak umum tanpa ada saling memihak dan benar benar objektif  . agar kemauan masyarakat dapat terpenuhi  , karena ideal dari suatu media akan menjadi rentetan apa yang di tayangkan atau diberitakan juga menjadi terfokus pada nilai , fungsi dan tidak menyalahi dari norma norma yang berlaku .
Sehingga ketika media itu independen dan bebas dari tangan tangan pemerintah atau pihak swasta , akan berimbang antara kepentingan kepentingan dari media dengan masyarakat . jadi profesionalisme ,idealisme dan komersialisme dapat terpenuhi dengan seimbang .
Ketika ideal itu dimiliki dari suatu agenda media , akan mudah menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis tanpa mementingkan kepentingan pribadi saja melainkan dapat bekerja untuk kepentingan umum dalam mengabdi kepada masyarakat secara bersamaan .

Konglomerasi
                       
Seperti halnya media berjalan saat ini . konglomerasi telah membawa peningkatan tekanan pada surat kabar untuk beralih pada keuntungan . konglomerasi mewujudkan dirinya dalam 3 cara yang berbeda , tetapi saling berkaitan –hiperkomersialisme , penghapusan perbedaan antara iklan dan berita , dan yang paling utama , hilangnya misi jurnalisme itu sendiri .
                        Setiap jurnalisme yang terjun pastinya  sudah dicekoki dengan pihak atasan ,bisa dikatakan ketika media tidak independen dan bebas ,jurnalis nya akan mengikuti apa yang dikatakan pemilik dan  dapat menyalahi etik dari jurnalis tersebut . sehingga berita menjadi tidak objektif melainkan hasil konstruksi dan pengurangan manusia sesuai kehendak dari pemilik .
Kepemilikan perusahaan media semakin lama semakin terkonsentrasi hanya kepada sepihak saja .penyebaran informasi yang palin luas dari beragam sumber yang saling bertentangan sangat penting bagi kesejahteraan  masyarakat , dan pers yang bebas merupakan syarat bagi masyarakat yang bebas . “jurnalis dan kritikus sosial bill moyers menyebut konsentrasi kepemilikan media ini sebagai pokok masalah yang kita hadapi sebagai masyarakat demokrasi “
                        Semakin besar ukuran konglomerasi , akan semakin kecil arti jurnalisme dan semakin rapuh jurnalisme ini terhadap kepentingan lain dari konglomerasi. Oleh karena itu , perusahaan besar ini menampakkan ancaman baru dan tidak pernah ada sebelumnnya terhadap kebebasan ber ekspresi , jurnalisme independen dan pasar ide –ide yang bebas dan bergairah.
Menghindar kan dari sesuatu yang bertentangan dengan pihak pemilik media bisa pemerintah atau pemilik modal .bisa menjadikan fungsi control sosial pada media akan mati , tergoda oleh rayuan global ,membuat para konglomerasi pihak swasta berambisi ingin memiliki perusahaan media begitupun juga untuk pemerintah
negara tidak terkesan jelek pemerintahannya  dengan cara memanfaaatkan media secara sepihak tanpa memperhatikan apa yang diinginkan masyarakat .
Sehingga media saat ini sangat kecil peluang nya jika hidup bebas dan independen ,karena globalisasi yang menantang para konglomerasi khususnya untuk dapat menguasai asset asset yang ada ,agar tidak tertinggal dengan pemilik modal yang lain .
Terlihat di Indonesia saat ini para pemilik media sangat kuat dalam posisi mereka dalam mengontrol asumsi masyarakat . pemilik media secara leluasa mengontrol isi tiap media yang mereka punyai untuk mengarahkan pemikiran masyarakat .
Indepedensi telah hilang karena tawaran dari pemilik modal yang menggiurkan , akhirnya media menjadi alat para pemilik media untuk mendukung kepentingan politiknya .
Selain indepedensi yang terancam dan arahan pemilik , keberagaman isi media akan terancam juga dengan strategi statregi yang rancang oleh pemilik perusahaan media tersebut .
Ketika banyak nya media dan dikuasai oleh pemilik modal yang bereda pula ,akan menyebabkan informasi informasi menjadi seragam ,sehingga akan menyulitkan masyarakat untuk mendapat informasi yang benar . masyarakat tidak tidak bisa mendapat informasi yang objektif ,karena tidak bisa dijadikan referensi  yang benar dari sebuah kejadian untuk para masyarakat mengetahuinya .
Memang tidak mungkin menurut media sangat netral dalam menyikapi semua masalah karena banyak faktor dan faktor terkait tantangan global , dan tidak mungkin mutlak ideal .
Namun , juga harus tetap usaha untuk membuat media senetral mungkin  dan itu harus terus dilakukan .ssehingga kenetralan dan keragaman isi media akan membuat masyarakat memiliki banyak referensi yang benar dan membuat masyarakat lebih dewasa , cerdas dan selektif dalam menyikapi sesuatu terutama dari sebuah tayangan atau informasi dari media .



Solusi
Seharusnya ada prosedur yang sistematis dari aturan ketika seseorang pemilik modal mau melangkah di dunia media , agar menciptakan pemilik media yang benar berkualitas berkompeten sehingga dapat berpikir dan mengatur informasi yang positif ataupun negatif .
Kalau kita menginginkan media yang ideal itu sangat kemungkinan tidak bisa , karena ideal itu bukan sesuatu hal yang sama di pikiran masyarakat , satu individu dengan individu lainnya itu empunyai ukuran yang ideal berbeda beda bagi mereka .
Kalau dari sisi media ,sulit juga menghilangkan dari tangan swasta , kita zaman orde baru sudah lolos dari jeratan media yang ditangani oleh pemmerintah ,tetapi sekarang kita juga masih berharap media akan sepenuh nya mementingkan untuk umum .sekarang media sudah ditangan tangan swasta .
Juga tidak jadi masalah ketika media dikuasai oleh swasta , masyarakat bukan mempermasalahkan siapa pemilik nya siapa yang punya ,melainkan masyarakat lebih mementingkan nilai nilai substansial yang ada . jadi biarlah pemilik modal ingin mengembangkan finansial nya di media , tetapi tetap hak masyarakat yang demokratis juga masih dijamin ,tanpa ada diskriminasi dan ego yang tinggi. Karena media itu adalah bisa dikatakan teman masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan Negara ,menampung aspirasi , menyampaikan argumentasi terkait masalah bersama .
Ketika ada penyimpangan dari pihak media dalam penyiaran nya ,pemberitaan nya atau yang lain ,seharusnya dewan pers dan lembaga pengawasan lainnya dapat tegas untuk ambil tindakan ,jangan hanya ambil keputusan tanpa ada wujud yang real dari sebuah putusan tersebut .
Ciptakan UU baru untuk UU pers atau UU lain yang berlaku , dengan isi terkait aturan kepemilikan pada lembaga media , ada periode nya atau syarat lain yang harus dipenuhi ketika kaum kapital atau pemerintah ingin memiliknya .
Tingkatkan kesadaran dari pihak media atau dewann pers ,agar lembaga pers yang diawasi nya dapat benar benar sesuai etika dan norma yang berlaku . dan tidak menyimpang nilai nilai yang ada di masyarakat .


BAB 3
Penutup
A.     Kesimpulan
Bahwa media akan ideal ketika yang ditayangkan atau diberitakan objektif dan menyangkut kepentingan umum . dan media akan jauh dari harapan ketika pemilik modal atau pemerintah sudah memiliki , menguasai media dan menggunakan nya tidak sesuai prosedur dan nilai etika yang berlaku .

























Daftar pustaka

Baran , Stanley J . 2012 . pengantar komunikasi massa . jakarta . erlangga




Komentar

Postingan Populer