KEPEMILIKAN MEDIA
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Di era modern ,manusia
semakin hari tidak dapat menyeimbangkan sesuatu yang diterima nya negative atau
positif ,termasuk dalam mencari informasi . dalam kegiatan sehari hari manusia
pasti telah menggandeng dengan adanya media ,media dijadikan sebagai acuan
,atau tiruan yang dapat merubah sifat dan perilaku manusia dalam kehidupan
sehari – hari .
Manusia lebih cenderung
diatur oleh sebuah media , media mendominasi
kepada perubahan sikap manusia saat ini . manusia tidak bisa menentukan piihan
nya melainkan manusia lebih menjadi objek dari sebuah pilihan yang ditetapkan
oleh media itu sendiri . media mengendalikan kehidupan manusia .
Ketika media itu dikuasai
oleh pihak swasta tayangan atau informasi yang disajikan kepada masyarakat
cenderung tidak bermutu dan keluar dari etika ,nilai nilai yang berlaku .
sehingga tidak begitu menjamin bahwa tayangan menjadi tidak bermanfaat
melainkan sudah keluar dari kaidah penyiaran yang sudah ditetapkan .
pemodal masih berlomba –
lomba untuk mendapatkan kepemilikan dari instansi media yang ada . ketika sudah
jatuh di tangan swasta cenderung apa yang ditayangkan atau diinformasikan akan
menjadi sepihak dari tangan kapital .
hal ini tentu menjadi
kegelisahan bagi calon jurnalis ataupun orang yang bekerja di dalam nya karena
sudah diberi bekal dan dicekoki dengan hal-hal yang dirasa sangat jauh dari
media yang ideal . mau tidak mau harus menerima kenyataan dan menurutinya karena
sudah dikuasai oleh pemilik modal .sehingga tidak memberi arti dan dampak yang
besar bagi nasib bangsa melainkan hanya peduli untuk mempertebal pagar tembok
rumah nya sendiri .
dilain sisi ,ketika media
lolos dari pemilik modal , media lebih sangat mudah di tangani oleh
pemerintahan yang ada ,dan itu bukan menjadi solusi dari berbagai permasalahan
yang ditimbulkan oleh tangan pemilik modal ,tetap sama tangan oleh satu pihak ,
bisa dikatakan pemerintah hanya fokus dengan kebutuhan mereka yang berguna untuk
menyejahterakan rakyat atau fokus dengan perbaikan Indonesia yang lebih baik
,tetapi tidak menutup kemungkinan media yang ditangani oleh pemerintahan itu
menjadi otoriter dan mementingkan kemauan pemerintahan itu sendiri . mau tidak
mau masyarakat juga harus menuruti apa yang dikatakan pemerintah , ketika
masyarakat bersikeras menjadi oposisi pemerintahan , memberi kritik atau berpendapat langsung mengenai Negara
lebih diacuhkan ,karena pemerintahan berpikir itu semua akan merusak
pemerintahan yang ada bahkan dapat merusak jabatan mereka disaat itu .
masyarakat ini lebih
mudah dibodohi oleh pihak media . mau tidak mau mereka harus menerimanya ,
mereka tidak bisa memilih karena mereka bisa dikatakan sebagian dari sistem
,sistem dari media yang mengurung manusia sehingga apa yang dikatakan media
,itu adalah apa yang dituruti oleh masyarakat . mau tidak mau mereka harus mangikutinya
.
kekeliruan yang sangat
abadi yang sering menjadi kebiasaan para penanam modal media , seperti sifat
materialistis , padahal bahwa penyangga pers ada tiga yaitu profesionalisme ,
idealism ,dan komersialisme . dan kaum kapital sekarang lebih mengedepankan
komersialisme .
dan apa yang dirasa
ketika media di tangan pemerintah , bisa juga menjadi monopoli yang dapat
merugikan rakyat nya ,dan cenderung akan menolak ketika masyarakat mengkritik
pemerintahan dan akan bisa menghilangkan nilai demokrasi yang berlaku di Negara
Indonesia saat ini .
media yang ideal akan
menjamin hak setiap pendapat masyarakat , sehingga media menjadi tumpuan
masyarakat dalam mencari informasi yang dibutuhkan dan menjamin masyarakat yang
demokratis .
Rumusan masalah
·
Bagaimana
media sekarang sudah dikuasai oleh sekelompok orang ?
·
Apa
dampak yang ditimbulkan ketika media ditangan swasta atau pemerintah ?
·
Apa
solusi jika media memberitakan secara sepihak dari tangan si pemilik na ?
Tujuan penulisan
·
Mengetahui
bagaimana media sekarang sudah dikkuasa .
·
Dapat
mengerti efek yang ditimbulkan dari media yang ditangan swasta atau pemerintah
.
·
Mengetahui
solusi apa saja terhadap permasalahan kepemilikan media .
BAB 2
PENDAHULUAN
A.
Pembahasan
Ketika
zaman orde baru ,hampir semua media di Indonesia ditangani dan dikuasai oleh
pemerintah ,sehingga tiddak menciptakan masyarak;at yang berdemokrastis .semua
kpentingan media di tangan pemerintah ,masyarakat tidak boleh mengkritik atau
melawan pemerintahan yang ada disaat itu .
Akhirnya
pada tahun 1998 , gerakan reformasi mahasiswa melakukan demonstrasi besar
besaran di gedung MPR ,agenda terobosan mahasiswa salah satunya adalah
kebebasan pers ,disaat itu lah rezim soeharto arde baru tandas ,dan akhirnya
tahun demi tahun berjalan media sudah lepas dari tangan pemerintahan .
Di zaman
sekarang media sudah tidak mendapat tantangan menghadapi rezim pemerintahan ,
melainkan lebh disibukkan menghadapi pemilik modal yang berlomba lomba ingin
mendapatkan nama pemilik di media tersebut.
Fungsi
media adalah sebagai fungsi pendidikan ,fungsi kontrol sosial ,fungsi hiburan
dan fungsi -Ketika media sudah di ambil
alih dengan pemerintah ,jelas banyak kekeliruan dalam fungsi media
tersebut , cenderung secara sepihak dan
tidak menyangkut kepentingan masyarakat .
Begitu
pula ketika media sudah hilang dari jeratan pemerintah , bukan menjamin media
menjadi bebas dan independen , yang dihadapi selanjutnya adalah tawaran dari
pamilik modal untuk memilikinya .
Masyarakat
menginginkan akan media yang ideal yaitu
media yang benar benar menjamin kepentingan hak masyarakat serta dapat memberi
nilai nilai positif terhadap khalayak umum tanpa ada saling memihak dan benar
benar objektif . agar kemauan masyarakat
dapat terpenuhi , karena ideal dari
suatu media akan menjadi rentetan apa yang di tayangkan atau diberitakan juga
menjadi terfokus pada nilai , fungsi dan tidak menyalahi dari norma norma yang
berlaku .
Sehingga
ketika media itu independen dan bebas dari tangan tangan pemerintah atau pihak
swasta , akan berimbang antara kepentingan kepentingan dari media dengan
masyarakat . jadi profesionalisme ,idealisme dan komersialisme dapat terpenuhi
dengan seimbang .
Ketika
ideal itu dimiliki dari suatu agenda media , akan mudah menciptakan masyarakat
yang adil dan demokratis tanpa mementingkan kepentingan pribadi saja melainkan
dapat bekerja untuk kepentingan umum dalam mengabdi kepada masyarakat secara
bersamaan .
Konglomerasi
Seperti
halnya media berjalan saat ini . konglomerasi telah membawa peningkatan tekanan
pada surat kabar untuk beralih pada keuntungan . konglomerasi mewujudkan
dirinya dalam 3 cara yang berbeda , tetapi saling berkaitan –hiperkomersialisme
, penghapusan perbedaan antara iklan dan berita , dan yang paling utama ,
hilangnya misi jurnalisme itu sendiri .
Setiap jurnalisme yang
terjun pastinya sudah dicekoki dengan
pihak atasan ,bisa dikatakan ketika media tidak independen dan bebas ,jurnalis
nya akan mengikuti apa yang dikatakan pemilik dan dapat menyalahi etik dari jurnalis tersebut .
sehingga berita menjadi tidak objektif melainkan hasil konstruksi dan
pengurangan manusia sesuai kehendak dari pemilik .
Kepemilikan
perusahaan media semakin lama semakin terkonsentrasi hanya kepada sepihak saja
.penyebaran informasi yang palin luas dari beragam sumber yang saling
bertentangan sangat penting bagi kesejahteraan
masyarakat , dan pers yang bebas merupakan syarat bagi masyarakat yang
bebas . “jurnalis dan kritikus sosial bill moyers menyebut konsentrasi
kepemilikan media ini sebagai pokok masalah yang kita hadapi sebagai masyarakat
demokrasi “
Semakin besar ukuran
konglomerasi , akan semakin kecil arti jurnalisme dan semakin rapuh jurnalisme
ini terhadap kepentingan lain dari konglomerasi. Oleh karena itu , perusahaan
besar ini menampakkan ancaman baru dan tidak pernah ada sebelumnnya terhadap
kebebasan ber ekspresi , jurnalisme independen dan pasar ide –ide yang bebas
dan bergairah.
Menghindar
kan dari sesuatu yang bertentangan dengan pihak pemilik media bisa pemerintah
atau pemilik modal .bisa menjadikan fungsi control sosial pada media akan mati ,
tergoda oleh rayuan global ,membuat para konglomerasi pihak swasta berambisi
ingin memiliki perusahaan media begitupun juga untuk pemerintah
negara tidak terkesan jelek
pemerintahannya dengan cara
memanfaaatkan media secara sepihak tanpa memperhatikan apa yang diinginkan
masyarakat .
Sehingga
media saat ini sangat kecil peluang nya jika hidup bebas dan independen ,karena
globalisasi yang menantang para konglomerasi khususnya untuk dapat menguasai
asset asset yang ada ,agar tidak tertinggal dengan pemilik modal yang lain .
Terlihat
di Indonesia saat ini para pemilik media sangat kuat dalam posisi mereka dalam
mengontrol asumsi masyarakat . pemilik media secara leluasa mengontrol isi tiap
media yang mereka punyai untuk mengarahkan pemikiran masyarakat .
Indepedensi
telah hilang karena tawaran dari pemilik modal yang menggiurkan , akhirnya
media menjadi alat para pemilik media untuk mendukung kepentingan politiknya .
Selain
indepedensi yang terancam dan arahan pemilik , keberagaman isi media akan
terancam juga dengan strategi statregi yang rancang oleh pemilik perusahaan
media tersebut .
Ketika
banyak nya media dan dikuasai oleh pemilik modal yang bereda pula ,akan
menyebabkan informasi informasi menjadi seragam ,sehingga akan menyulitkan
masyarakat untuk mendapat informasi yang benar . masyarakat tidak tidak bisa
mendapat informasi yang objektif ,karena tidak bisa dijadikan referensi yang benar dari sebuah kejadian untuk para
masyarakat mengetahuinya .
Memang
tidak mungkin menurut media sangat netral dalam menyikapi semua masalah karena
banyak faktor dan faktor terkait tantangan global , dan tidak mungkin mutlak
ideal .
Namun ,
juga harus tetap usaha untuk membuat media senetral mungkin dan itu harus terus dilakukan .ssehingga
kenetralan dan keragaman isi media akan membuat masyarakat memiliki banyak
referensi yang benar dan membuat masyarakat lebih dewasa , cerdas dan selektif
dalam menyikapi sesuatu terutama dari sebuah tayangan atau informasi dari media
.
Solusi
Seharusnya
ada prosedur yang sistematis dari aturan ketika seseorang pemilik modal mau
melangkah di dunia media , agar menciptakan pemilik media yang benar berkualitas
berkompeten sehingga dapat berpikir dan mengatur informasi yang positif ataupun
negatif .
Kalau
kita menginginkan media yang ideal itu sangat kemungkinan tidak bisa , karena
ideal itu bukan sesuatu hal yang sama di pikiran masyarakat , satu individu
dengan individu lainnya itu empunyai ukuran yang ideal berbeda beda bagi mereka
.
Kalau
dari sisi media ,sulit juga menghilangkan dari tangan swasta , kita zaman orde
baru sudah lolos dari jeratan media yang ditangani oleh pemmerintah ,tetapi
sekarang kita juga masih berharap media akan sepenuh nya mementingkan untuk
umum .sekarang media sudah ditangan tangan swasta .
Juga
tidak jadi masalah ketika media dikuasai oleh swasta , masyarakat bukan
mempermasalahkan siapa pemilik nya siapa yang punya ,melainkan masyarakat lebih
mementingkan nilai nilai substansial yang ada . jadi biarlah pemilik modal
ingin mengembangkan finansial nya di media , tetapi tetap hak masyarakat yang
demokratis juga masih dijamin ,tanpa ada diskriminasi dan ego yang tinggi.
Karena media itu adalah bisa dikatakan teman masyarakat untuk ikut serta dalam
kegiatan Negara ,menampung aspirasi , menyampaikan argumentasi terkait masalah
bersama .
Ketika
ada penyimpangan dari pihak media dalam penyiaran nya ,pemberitaan nya atau
yang lain ,seharusnya dewan pers dan lembaga pengawasan lainnya dapat tegas
untuk ambil tindakan ,jangan hanya ambil keputusan tanpa ada wujud yang real
dari sebuah putusan tersebut .
Ciptakan
UU baru untuk UU pers atau UU lain yang berlaku , dengan isi terkait aturan kepemilikan
pada lembaga media , ada periode nya atau syarat lain yang harus dipenuhi
ketika kaum kapital atau pemerintah ingin memiliknya .
Tingkatkan
kesadaran dari pihak media atau dewann pers ,agar lembaga pers yang diawasi nya
dapat benar benar sesuai etika dan norma yang berlaku . dan tidak menyimpang
nilai nilai yang ada di masyarakat .
BAB 3
Penutup
A.
Kesimpulan
Bahwa
media akan ideal ketika yang ditayangkan atau diberitakan objektif dan
menyangkut kepentingan umum . dan media akan jauh dari harapan ketika pemilik
modal atau pemerintah sudah memiliki , menguasai media dan menggunakan nya
tidak sesuai prosedur dan nilai etika yang berlaku .
Daftar pustaka
Baran , Stanley J . 2012 . pengantar komunikasi massa .
jakarta . erlangga
Komentar
Posting Komentar