ISLAM DAN
PEREMPUAN
Sebelum
Islam datang, Risau membumi dihati perempuan, Pada masa jahiliyah perempuan
mengalami keterpinggiran yang amat mendalam, Kepribadian telah kabur menjadi
budak yang selalu ditindas, kelemahan dijadikan sasaran untuk menjatuhkan
perempuan bahkan tidak ada satu pun yang dapat menjaga kehormatan dan merasakan
jeritan hati mereka.
Sejarah Pra-islam mencatat perempuan
yang berada di belahan bumi arab tidak dapat mendapatkan hak – hak yang
seharusnya ia dapatkan. Dalam undang undang Roma perempuan menjadi hak milik
walinya, dan diperjualbelikan dibawah kekuasaan walinya. Begitu juga dalam
ajaran yahudi perempuan ditempatkan pada posisi layaknya pembantu. Dalam Undang
– undang India, perempuan
tidak memiliki hak untuk menyukai dan mencintai.
Sejak kecil mereka diharuskan untuk menuruti kemauan orang tuanya, ketika
suaminya meninggal mereka harus menuruti keinginan Putra –putra nya.
Ketika islam datang, Telah
mengangkat posisi perempuan ke derajat yang lebih baik, derajat yang sama dengan
laki – laki, menjaga kehormatan perempuan dengan hijab, mendapatkan warisan dan
memiliki hak penuh dalam memilih suami atau jalan agama.
Keadaan menjawab cahaya, Islam telah
mengakhiri perbudakan yang terjadi terhadap kaum perempuan. dengan bebas dalam
memilih agama dan seorang suami, Perempuan tidak lagi menjadi barang yang
diperjual belikan, Islam telah mengajarkan kaum perempuan untuk mengenakan
hijab dengan maksud menutup aurat dan menjaga kehormatan nya dari gangguan
lawan jenis yang bukan mahramnya.
Ketika bersuami, mereka dituntut
untuk memberikan yang terbaik untuk keluarganya, mengasuh anak – anaknya,
memberikan hak terhadap suaminya. Dan sang suami keluar untuk menafkahi
kehidupan keluarganya, Laki – laki dan perempuan di mata ALLAH SWT adalah sama,
namun keduanya diberikan keutamaan yang berbeda – beda dan saling melengkapi
membentuk satu naungan dalam sebuah keluarga.
Islam memberi keutamaan laki – laki untuk
melindungi sosok perempuan, namun tidak dibenarkan jika laki – laki memiliki
kedudukan lebih tinggi daripada perempuan, secara hakikat keduanya adalah sama,
yang membedakan hanyalah kewajiban dan keutamaan setiap mereka. Di mata ALLAH
SWT yang membedakan manusia adalah takwanya.
Dewasa ini, perempuan dan laki –
laki telah masuk ke lapangan pekerjaan, perempuan berlomba – lomba menguasai
wilayah kerja kaum laki – laki, sehingga mengakibatkan ayah dan ibu bersamaan
keluar hingga larut menjelang hanya untuk mengundi nasib dengan bekerja.
perempuan ber Carrier, Hal tersebut menjadi hal yang tidak dianjurkan dalam
islam, namun jika dalam hal terpaksa mereka diberikan kebebasan untuk bekerja
pada batasan tertentu yang diatur dalam ajaran islam. Diperkenankan untuk
keluar rumah untuk mencari nafkah jika taraf kewajiban sebagai istri sudah
dijalankan, serta mengasuh buah putra – putri nya dengan baik.
Islam telah memberi batasan tertentu
terahadap prempuan, Tidak diberi sebebas- bebasnya keluar rumah tanpa izin
suami, dalam satu keluarga, islam memberi anjuran untuk saling memenuhi, namun
tidak dibenarkan jika perempuan memegang
kendali penuh atas pekerjaan laki – laki dan mengakibatkan anak buah hatinya
terbengkalai.
Feminisme atau Islam
Identitas,
Menjadi hal yang krusial dalam menempatkan perempuan dalam dunia global, Heterogenitas
budaya menjadi alih tersendiri yang berpengaruh bagi peradaban kehidupan
manusia, Khususnya perempuan. Kekuasaan dan kemenangan menjadi sosok yang
diperjuangkan setiap manusia dalam memenuhi hasrat hidup duniawi. Dengan
keberagaman pemikiran dan keyakinan menghantarkan jalan manusia semakin bias
dan plural.
Kemunculan teori – teori filsuf
barat sebagai pembanding dan rujukan patut diperbincangkan dengan perspektif
agama tuhan sebagai penyempurna yang ridho, Islam. Bicara tentang perempuan, islam
menempatkannya pada derajat yang sama dengan laki - laki, Sesuai yang
dijelaskan pada firman Allah “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu
dari seorang laki - laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa–bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal – mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha
mengenal.” (QS Al-Hujurat : 49/13), Kandungan arti tersebut dapat diartikan
bahwa laki – laki dan perempuan diciptakan sama, Yang membedakan hanyalah Ketakwaan-nya.
Laki – laki dan perempuan memiliki
keutamaan masing – masing, keduanya tak bisa dipisahkan hingga menjadi pola
kehidupan yang saling melengkapi. Laki – laki diberikan keutamaan fisik lebih
kuat sehingga menjadi sosok yang melindungi perempuan, begitu juga perempuan
diberikan rasa kasih sayang yang lebih dan dapat memporak-porandakan hati laki –
laki. Bak lembayung yang tak bisa dipisahkan dan dipilah.
Diciptakan
untuk berpasangan dan berdampingan, Naungan yang sempurna jika merunut ajaran
yang terdapat dalam agama Islam. Dalam perspektif ini perempuan ditempatkan pada
kadarnya, rasa kasih sayang dan kelembutan menjadi senjata yang paling utama
dalam mengasuh dan mendidik anak, Mengurusi segala kebutuhan rumah dan menjadi
pendamping suami hingga segala kebutuhan terpenuhi. Dibarengi sang suami
membuka pintu rumah untuk keluar mencari nafkah sebagai tugas dan kewajiban
laki – laki dalam memenuhi kebutuhan finansial keluarga serta melindungi
keluarga dari segala gangguan. seperti yang diulas diatas bahwa perempuan tidak
dibenarkan untuk sepenuhnya merebut tugas dan kewajiban sang suami dalam ranah
tertentu. Keduanya saling melengkapi untuk menuju pada keharmonisan sebuah keluarga
dan menghantarkan anak menjadi bernilai sebagai penerus generasi mendatang.
Mengalami pembenturan pada tujuan
Teori feminisme yang mencoba menempuh kehidupan perempuan dan membuka
kesempatan untuk merekonstruksi dunia perempuan dengan menawarkan pada prospek
kebebasan di masa depan, dalam hal ini selanjutnya ditegaskan pula pada jalan
teori feminisme radikal yang mencoba menjelaskan dengan konsep “Patriarki”,
yaitu kekuasaan laki – laki atas perempuan, sehingga menganggap laki – laki
menindas kaum perempuan. Menurut Bouchier perkawinan ialah sumber institusional
dari eksploitasi yang sesungguhnya. Dalam teori feminism radikal, dunia
perempuan terancam oleh potensi kekerasan laki – laki, kekerasan yang didorong
termasuknya dari kekerasan simbolik seks heteroseksual. Sehingga menempatkan
perkawinan sebagai ancaman dan penindasan bagi perempuan. Namun Dalam teori ini
tidak dijelaskan solusi konkret serta implikasi nyata teori tersebut dalam
kehidupan masyarakat.
Islam menjadikan laki – laki dan
perempuan untuk berpasangan, dalam hal tertentu menjadikan manusia semakin
dewasa dan lebih bertanggung jawab karena memiliki renungan kehidupan yang
khusus dalam menjaga sebuah naungan pernikahan. Dan mencegah perbuatan keji
diluar hal itu semisal hamil diluar pernikahan atau eksploitasi dan peindasan
bagi perempuan secara bebas. Sehingga islam memberi tujuan mulia menjadikan
laki – laki dan perempuan berpasangan dalam sebuah keluarga untuk menghasilkan
keturunan dan berusaha menempuh kehidupan yang lebih tentram dengan adanya tali
pernikahan yaitu hubungan lawan jenis menjadi halal. Dan memuliakan perempuan
dengan menjaganya dibalik kehendak suami secara kasih dan berpedoman dalam
lingkup domestik.
Dilain itu Feminisme marxis
memberikan kritik bahwa perempuan merupakan sumber tenaga kerja domestik yang
tak dibayar, memberikan pelayanan bagi domestik untuk melestarikan pekerja laki
– laki (Suami) dan membesarkan anak sebagai tenaga kerja baru dibawah
kapitalisme. Dalam hal ini perempuan selayaknya diberikan kebebasan untuk
menjadi pekerja yang tidak mengalami unsur keberpihakan fisik dan subordinasi
sosial.
Islam mencoba memberi batasan
terhadap kaum perempuan, tidak membebaskannya keluyuran keluar rumah. perempuan
mempunyai keutamaan lebih dalam hal kasih sayang dan kelembutan, ditempatkan
pada proporsi khusus dengan ditugaskan untuk menjaga dan mendidik sang buah
hati yang kerap ditinggal sang suami ketika bekerja, serta melayani sang suami
tanpa ada unsur paksaan namun dengan belai cinta yang membelutnya, menjadikan
keluarga yang ridho dan beradab. Sehingga perempuan tidak dianjurkan keluar
rumah tanpa sepengetahuan laki – laki agar tidak terjadi gangguan atau sesuatu
yang membahayakan ketika keluar rumah. Terlebih bahwa islam juga menganjurkan
perempuan untuk mengulurkan jilbab, Namun sebagian pandangan mengatakan bahwa
jilbab adalah ketidakadilan bagi perempuan atau keberpihakan bagi laki – laki,
Pemahaman yang kilas tanpa melihat implikasi terhadap kehidupan sosial. Disini
Islam tidak memberi penindasan bagi perempuan, namun mencoba menjaga kehormatan
perempuan dari sentuhan atau gangguan laki – laki ketika beraktifitas dalam
dunia senggang ini.
Ketika ada seorang preman dijalanan,
melihat dua perempuan, yang satu berpakaian bikini
yang satunya berhijab besar, Pinta si preman kemungkinan besar akan melirik
atau mengganggu perempuan yang berpakaian bak terbuka tersebut. Dalam hal ini
islam memberi perlindungan khusus kehormatan perempuan dibalik kerudung.
Pembahasan lain, muncul banyak kasus perkosaan atau kehamilan diluar
pernikahan, tak lain disebabkan karena menerapkan kebebasan dalam segala hal
kehidupannya, sehingga menghantarkannya pada hasil yang tak beradab atau
biadab.
Dengan demikian Islam menempatkan
perempuan layaknya bunga yang harus tetap asri tanpa ada serangga yang
merusaknya, Memberi proporsi khusus bagi peran perempuan, dibalik pintu rumah
mendidik anak untuk generasi mendatang, Berhati satu namun berbuai banyak, Menjaga
kehormatan dibalik hijab serta membatasi ruang gerak dalam keluarga dengan
maksud keselamatan dan kebaikan keluarga, Mempunyai rasa kasih sayang lebih
yang menghantarkan pinta hati laki – laki (suami) menjadi rasa kasih dan surga
bagi nasib naungan kehidupan mendatang. Perempuan adalah andil dalam pernikahan
untuk menjaga kehormatan serta surga kehidupan dengan ajaran islam yang selalu menjaga
dan membayanginya. Dibalik semuanya ini Islam menempatkan perempuan dengan
kendali sepenuhnya hak dirinya dalam memilih serta menjaga identitas moral
perempuan di zaman yang semakin plural ini.
Islam tidak memberi keberpihakan
bagi derajat laki – laki maupun perempuan secara berbeda, Melainkan keduanya
sama, yang membedakan dihadapan ALLAH SWT adalah unsur ketakwaan. Keduanya Diberikan
keutamaan yang berbeda, untuk menempatkan laki – laki dan perempuan pada
kewajiban dan tugas yang diembannya masing – masing ketika di Dunia.
keren lan :)
BalasHapusAlhamdulillah. Siap ris, Mana link blogspot mu kie ?
BalasHapus