ISLAM DAN PEREMPUAN

Sebelum Islam datang, Risau membumi dihati perempuan, Pada masa jahiliyah perempuan mengalami keterpinggiran yang amat mendalam, Kepribadian telah kabur menjadi budak yang selalu ditindas, kelemahan dijadikan sasaran untuk menjatuhkan perempuan bahkan tidak ada satu pun yang dapat menjaga kehormatan dan merasakan jeritan hati mereka.
            Sejarah Pra-islam mencatat perempuan yang berada di belahan bumi arab tidak dapat mendapatkan hak – hak yang seharusnya ia dapatkan. Dalam undang undang Roma perempuan menjadi hak milik walinya, dan diperjualbelikan dibawah kekuasaan walinya. Begitu juga dalam ajaran yahudi perempuan ditempatkan pada posisi layaknya pembantu. Dalam Undang – undang India, perempuan
tidak memiliki hak untuk menyukai dan mencintai. Sejak kecil mereka diharuskan untuk menuruti kemauan orang tuanya, ketika suaminya meninggal mereka harus menuruti keinginan Putra –putra nya.
            Ketika islam datang, Telah mengangkat posisi perempuan ke derajat yang lebih baik, derajat yang sama dengan laki – laki, menjaga kehormatan perempuan dengan hijab, mendapatkan warisan dan memiliki hak penuh dalam memilih suami atau jalan agama.
            Keadaan menjawab cahaya, Islam telah mengakhiri perbudakan yang terjadi terhadap kaum perempuan. dengan bebas dalam memilih agama dan seorang suami, Perempuan tidak lagi menjadi barang yang diperjual belikan, Islam telah mengajarkan kaum perempuan untuk mengenakan hijab dengan maksud menutup aurat dan menjaga kehormatan nya dari gangguan lawan jenis yang bukan mahramnya.
            Ketika bersuami, mereka dituntut untuk memberikan yang terbaik untuk keluarganya, mengasuh anak – anaknya, memberikan hak terhadap suaminya. Dan sang suami keluar untuk menafkahi kehidupan keluarganya, Laki – laki dan perempuan di mata ALLAH SWT adalah sama, namun keduanya diberikan keutamaan yang berbeda – beda dan saling melengkapi membentuk satu naungan dalam sebuah keluarga.
            Islam memberi keutamaan laki – laki untuk melindungi sosok perempuan, namun tidak dibenarkan jika laki – laki memiliki kedudukan lebih tinggi daripada perempuan, secara hakikat keduanya adalah sama, yang membedakan hanyalah kewajiban dan keutamaan setiap mereka. Di mata ALLAH SWT yang membedakan manusia adalah takwanya.
            Dewasa ini, perempuan dan laki – laki telah masuk ke lapangan pekerjaan, perempuan berlomba – lomba menguasai wilayah kerja kaum laki – laki, sehingga mengakibatkan ayah dan ibu bersamaan keluar hingga larut menjelang hanya untuk mengundi nasib dengan bekerja.
            perempuan ber Carrier, Hal tersebut menjadi hal yang tidak dianjurkan dalam islam, namun jika dalam hal terpaksa mereka diberikan kebebasan untuk bekerja pada batasan tertentu yang diatur dalam ajaran islam. Diperkenankan untuk keluar rumah untuk mencari nafkah jika taraf kewajiban sebagai istri sudah dijalankan, serta mengasuh buah putra – putri nya dengan baik.
            Islam telah memberi batasan tertentu terahadap prempuan, Tidak diberi sebebas- bebasnya keluar rumah tanpa izin suami, dalam satu keluarga, islam memberi anjuran untuk saling memenuhi, namun tidak dibenarkan jika perempuan  memegang kendali penuh atas pekerjaan laki – laki dan mengakibatkan anak buah hatinya terbengkalai.

Feminisme atau Islam

            Identitas, Menjadi hal yang krusial dalam menempatkan perempuan dalam dunia global, Heterogenitas budaya menjadi alih tersendiri yang berpengaruh bagi peradaban kehidupan manusia, Khususnya perempuan. Kekuasaan dan kemenangan menjadi sosok yang diperjuangkan setiap manusia dalam memenuhi hasrat hidup duniawi. Dengan keberagaman pemikiran dan keyakinan menghantarkan jalan manusia semakin bias dan plural.
            Kemunculan teori – teori filsuf barat sebagai pembanding dan rujukan patut diperbincangkan dengan perspektif agama tuhan sebagai penyempurna yang ridho, Islam. Bicara tentang perempuan, islam menempatkannya pada derajat yang sama dengan laki - laki, Sesuai yang dijelaskan pada firman Allah “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki - laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa–bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal – mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (QS Al-Hujurat : 49/13), Kandungan arti tersebut dapat diartikan bahwa laki – laki dan perempuan diciptakan sama, Yang membedakan hanyalah Ketakwaan-nya.
            Laki – laki dan perempuan memiliki keutamaan masing – masing, keduanya tak bisa dipisahkan hingga menjadi pola kehidupan yang saling melengkapi. Laki – laki diberikan keutamaan fisik lebih kuat sehingga menjadi sosok yang melindungi perempuan, begitu juga perempuan diberikan rasa kasih sayang yang lebih dan dapat memporak-porandakan hati laki – laki. Bak lembayung yang tak bisa dipisahkan dan dipilah.
            Diciptakan untuk berpasangan dan berdampingan, Naungan yang sempurna jika merunut ajaran yang terdapat dalam agama Islam. Dalam perspektif ini perempuan ditempatkan pada kadarnya, rasa kasih sayang dan kelembutan menjadi senjata yang paling utama dalam mengasuh dan mendidik anak, Mengurusi segala kebutuhan rumah dan menjadi pendamping suami hingga segala kebutuhan terpenuhi. Dibarengi sang suami membuka pintu rumah untuk keluar mencari nafkah sebagai tugas dan kewajiban laki – laki dalam memenuhi kebutuhan finansial keluarga serta melindungi keluarga dari segala gangguan. seperti yang diulas diatas bahwa perempuan tidak dibenarkan untuk sepenuhnya merebut tugas dan kewajiban sang suami dalam ranah tertentu. Keduanya saling melengkapi untuk menuju pada keharmonisan sebuah keluarga dan menghantarkan anak menjadi bernilai sebagai penerus generasi mendatang.
            Mengalami pembenturan pada tujuan Teori feminisme yang mencoba menempuh kehidupan perempuan dan membuka kesempatan untuk merekonstruksi dunia perempuan dengan menawarkan pada prospek kebebasan di masa depan, dalam hal ini selanjutnya ditegaskan pula pada jalan teori feminisme radikal yang mencoba menjelaskan dengan konsep “Patriarki”, yaitu kekuasaan laki – laki atas perempuan, sehingga menganggap laki – laki menindas kaum perempuan. Menurut Bouchier perkawinan ialah sumber institusional dari eksploitasi yang sesungguhnya. Dalam teori feminism radikal, dunia perempuan terancam oleh potensi kekerasan laki – laki, kekerasan yang didorong termasuknya dari kekerasan simbolik seks heteroseksual. Sehingga menempatkan perkawinan sebagai ancaman dan penindasan bagi perempuan. Namun Dalam teori ini tidak dijelaskan solusi konkret serta implikasi nyata teori tersebut dalam kehidupan masyarakat.
            Islam menjadikan laki – laki dan perempuan untuk berpasangan, dalam hal tertentu menjadikan manusia semakin dewasa dan lebih bertanggung jawab karena memiliki renungan kehidupan yang khusus dalam menjaga sebuah naungan pernikahan. Dan mencegah perbuatan keji diluar hal itu semisal hamil diluar pernikahan atau eksploitasi dan peindasan bagi perempuan secara bebas. Sehingga islam memberi tujuan mulia menjadikan laki – laki dan perempuan berpasangan dalam sebuah keluarga untuk menghasilkan keturunan dan berusaha menempuh kehidupan yang lebih tentram dengan adanya tali pernikahan yaitu hubungan lawan jenis menjadi halal. Dan memuliakan perempuan dengan menjaganya dibalik kehendak suami secara kasih dan berpedoman dalam lingkup domestik.
            Dilain itu Feminisme marxis memberikan kritik bahwa perempuan merupakan sumber tenaga kerja domestik yang tak dibayar, memberikan pelayanan bagi domestik untuk melestarikan pekerja laki – laki (Suami) dan membesarkan anak sebagai tenaga kerja baru dibawah kapitalisme. Dalam hal ini perempuan selayaknya diberikan kebebasan untuk menjadi pekerja yang tidak mengalami unsur keberpihakan fisik dan subordinasi sosial.
            Islam mencoba memberi batasan terhadap kaum perempuan, tidak membebaskannya keluyuran keluar rumah. perempuan mempunyai keutamaan lebih dalam hal kasih sayang dan kelembutan, ditempatkan pada proporsi khusus dengan ditugaskan untuk menjaga dan mendidik sang buah hati yang kerap ditinggal sang suami ketika bekerja, serta melayani sang suami tanpa ada unsur paksaan namun dengan belai cinta yang membelutnya, menjadikan keluarga yang ridho dan beradab. Sehingga perempuan tidak dianjurkan keluar rumah tanpa sepengetahuan laki – laki agar tidak terjadi gangguan atau sesuatu yang membahayakan ketika keluar rumah. Terlebih bahwa islam juga menganjurkan perempuan untuk mengulurkan jilbab, Namun sebagian pandangan mengatakan bahwa jilbab adalah ketidakadilan bagi perempuan atau keberpihakan bagi laki – laki, Pemahaman yang kilas tanpa melihat implikasi terhadap kehidupan sosial. Disini Islam tidak memberi penindasan bagi perempuan, namun mencoba menjaga kehormatan perempuan dari sentuhan atau gangguan laki – laki ketika beraktifitas dalam dunia senggang ini.
            Ketika ada seorang preman dijalanan, melihat dua perempuan, yang satu berpakaian bikini yang satunya berhijab besar, Pinta si preman kemungkinan besar akan melirik atau mengganggu perempuan yang berpakaian bak terbuka tersebut. Dalam hal ini islam memberi perlindungan khusus kehormatan perempuan dibalik kerudung. Pembahasan lain, muncul banyak kasus perkosaan atau kehamilan diluar pernikahan, tak lain disebabkan karena menerapkan kebebasan dalam segala hal kehidupannya, sehingga menghantarkannya pada hasil yang tak beradab atau biadab.
            Dengan demikian Islam menempatkan perempuan layaknya bunga yang harus tetap asri tanpa ada serangga yang merusaknya, Memberi proporsi khusus bagi peran perempuan, dibalik pintu rumah mendidik anak untuk generasi mendatang, Berhati satu namun berbuai banyak, Menjaga kehormatan dibalik hijab serta membatasi ruang gerak dalam keluarga dengan maksud keselamatan dan kebaikan keluarga, Mempunyai rasa kasih sayang lebih yang menghantarkan pinta hati laki – laki (suami) menjadi rasa kasih dan surga bagi nasib naungan kehidupan mendatang. Perempuan adalah andil dalam pernikahan untuk menjaga kehormatan serta surga kehidupan dengan ajaran islam yang selalu menjaga dan membayanginya. Dibalik semuanya ini Islam menempatkan perempuan dengan kendali sepenuhnya hak dirinya dalam memilih serta menjaga identitas moral perempuan di zaman yang semakin plural ini.
            Islam tidak memberi keberpihakan bagi derajat laki – laki maupun perempuan secara berbeda, Melainkan keduanya sama, yang membedakan dihadapan ALLAH SWT adalah unsur ketakwaan. Keduanya Diberikan keutamaan yang berbeda, untuk menempatkan laki – laki dan perempuan pada kewajiban dan tugas yang diembannya masing – masing ketika di Dunia.
           


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer